Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pelapor kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia, Pitra Romadhoni, meminta polisi untuk segera menangkap sesegera mungkin pemeran dalam video tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Pitra tak lama setelah Gisella Anastasia dan MYD atau Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan menjadi tersangka, Selasa (29/12/2020).
Pitra beranggapan bahwa jika tidak segera ditindak lebih lanjut, ia khwatir kedua pelaku tersebut bakal menghilangkan barang bukti.
"Saya minta pada polisi agar para pelaku agar segera diamankan," tutur Pitra saat dihubungi.
Kemudian pengacara ini mendesak agar kedua pelaku menjalankan proses hukum sekooperatif mungkin.
"Saya minta MYD untuk segera menyerahkan diri karena kalau tidak menyerahkan diri mungkin itu bisa dikategori kan orang yang tidak koperatif kepada proses hukum," jelasnya menegaskan.
Sebelumnya, Penyanyi Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Baca Juga: Polisi Beberkan Motif Gisella Anastasia Merekam Video Syur bersama MYD
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.
Bukan hanya Gisel, Polisi juga menetapkan tersangka pria berinisial MYD.
Disangkakan pasal pornografi, Gisel dan MYD terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |