Pasalnya, hukuman yang diterima sang artis adalah bentuk dari sikap pertanggungjawabannya.
Namun, Mbak You lantas menguak sisi terang di balik musibah ini, yakni karier artis berinisial GA tersebut justru akan terus bersinar dan berjalan sebagaimana biasanya.
Sementara itu, paranormal kejawen ini menyebut bahwa sosok pemeran pria dalam video 19 detik yang mengebohkan masyarakat Indonesia itu berstatus sebagai kepala keluarga.
Baca Juga: Sebelum Gisella Anastasia Jadi Tersangka, Gading Marten Sempat Janji Ingin Bertemu
Pria ini nantinya akan kena getahnya lantaran terus-menerus dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Soal laki-laki, ini masih tarik ulur. Tetapi nanti juga akan terbongkar meski di luar perkiraan juga. Sudah terkuak dengan jelas dan dia akan banyak mendapatkan panggilan ke kepolisian soal kasus dengan artis inisial G ini, " ujar Mbak You dalam tayangan YouTube Ganjil Misteri.
Hingga saat ini kasus video asusila yang menyeret nama Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD masih dalam penanganan Polda Metro Jaya.
Kembali melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut sang artis terancam hukuman setidaknya 6 bulan sampai 12 tahun lantaran terjerat pasal berlapis.
"Kami persangkakan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi. Paling rendah (hukuman penjara) 6 bulan paling lama 12 tahun," terang Yusri Yunus (*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,Youtube Denny Darko,YouTube Ganjil Misteri |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |