Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pitra Romadoni selaku pelapor kasus video syur 19 detik yang melibatkan artis Gisella Anastasia dan rekannya, Michael Yukinobu de Fretes, mengaku mendapatakan teror dari netizen.
Teror tersebut tak lama berdatangan setelah Pitra Romadoni menyarankan Gisella Anastasia untut meminta maaf kepara publik.
"Setelah itu (meminta Gisella Anastasia minta maaf), saya diteror sama netizen," kata Pitra Romadhoni saat dihubungi awak media, Kamis (31/12/2020).
Awalnya, Pitra mengaku mendapat berbagai pesan melalui fitur direct message akun media sosial Instagramnya.
Kemudian, ada juga yang menghubunginya langsung dengan niat mengancam.
"Saya diteror di DM (direct message Instagram), tapi sudah dihapus-hapusin semua," tutur Pitra bercerita.
"Saya juga ditelepon seperti mengancam atau apa tapi saya nggak tanggepin," sambungnya menambahkan.
Pitra menegaskan, ia tidak mendesak Gisel untuk meminta maaf, namun hanya menyarankan.
"Saya tidak ada memaksa, tolong dong digarisbawahi kata-kata saya itu menyarankan," kata Pitra lagi membela diri.
"Kenapa disarankan? Karena kan sudah ada pengakuan bahwasanya melakukan perbuatan tersebut adalah dirinya kan begitu," ucapnya menegaskan.
Bukan tanpa alasan, ia menyarankan keduanya meminta maaf karena itu merupakan hal mulia.
"Saya menyarankan hal baik karena apa? Apakah salah minta maaf, itu perbuatan yang mulia kan begitu."
"Saya kira tidak ada salahnya kalau minta maaf," pungkas Pitra Romadhoni.
Sebelumnya, Gisella Anastasia bersama rekannya, Michael Yukinobu re Fretes, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020), setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi.
Dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Seperti diketahui, polisi telah meminta Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada Senin (4/1/2021).
(*)
Tajirnya Komeng yang Kini Bertahta Jadi Anggota DPR RI, Berjumlah Fantastis dan Hartanya Tersebar di Malang sampai Bogor
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta Nindya A |