Ditambah lagi, kini Gisel sudah ditetapkan tersangka sehingga peran Gading sangat dibutuhkan untuk mengasuh sang buah hati.
Berdasarkan alasan tersebut, Kak Seto pun menyarankan memang sebaiknya sang anak saat ini tinggal bersama Gading.
"Menurut saya bila masih ada ayahnya, memang sebaiknya anak tinggal bersama sang ayah," ujar Kak Seto.
"Karena daripada tinggal di sel bersama sang ibu yang kita tahu sel juga sudah overcapacity," tambahnya.
Sebelumnya, tak sendiri polisi juga menetapkan pelaku pemeran pria dalam video syur yang berinisial MYD sebagai tersangka.
Bahkan gegara kelakuannya tersebut, Gisel dan MYD terancam hukuman penjara enam bulan hingga 12 tahun.
"Paling rendah (hukuman penjara) 6 bulan paling lama 12 tahun," kata Yusri dikutip dari Kompas.
(*)
Source | : | YouTube,Kompas |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Siti Maesaroh |