Penetapan tersangka itu dilakukan karena Gisella Anastasia sudah mengakui bahwa dirinya merupakan pemeran dalam video syur tersebut.
Melansir dari Grid.ID, penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Tak hanya itu, wanita yang akrab disapa Gisel itu mengaku bahwa dirinya yang merekam video tersebut di sebuah hotel di Medan pada tahun 2017 silam.
Melansir dari Kompas.com, pihak kepolisian mengatakan bahwa Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Alhasil, mantan istri Gading Marten ini dibayangi nasibnya yang bakal dihabiskan di dalam penjara alias dibui.
Bakal terancam masuk penjara karena kasus video syur yang menjeratnya, Gisella Anastasia masih sempat menikmati momen pergantian tahun.
Ya, Gisel merayakan momen pergantian tahun dengan para sahabatnya dan sang kekasih, Wijaya Saputra.
Momen tersebut dibagikan Gisella Anastasia melalui akun Instagram pribadinya @gisel_la, Jumat (1/1/2021).
Gisella Anastasia tampak membagikan potret pada saat pergantian tahun 2020 ke 2021.
3 Buah-buahan yang Disarankan Dikonsumsi saat Buka Puasa Ramadan 2025, Apa Saja?
Source | : | Kompas.com,Instagram,Grid.ID |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |