Alhasil, warga yang semakin curiga, lantas melaporkan S pada pihak berwajib.
Menindak lanjuti adanya informasi tersebut, sejumlah anggota gabungan TNI AL dan Kodim 0622 mendatangi lokasi untuk menyelidiki.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, Peltu Ede Ayi Jalaludin menyampaikan pakaian dan atribut TNI yang dimiliki S telah dibeli dari Pasar Senen Jakarta.
S mengaku telah membeli atribut tersebut dengan kisaran harga Rp 800.000 pada Juli 2020 lalu.
Sedangkan airsoft gun jenis revolver yang dimiliki S, disebutkan sudah berada dalam kondisi rusak tanpa peluru dan gas.
S juga mengakui telah membeli senjata tersebut dari temannya seharga Rp 200.000.
Lebih lanjut, S juga dibenarkan telah menikahi wanita asal Ciemas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciemas pada 7 November 2020 lalu.
Melansir informasi lebih lanjut dari TribunJabar.id, kini Peltu Ede Ayi Jalaludin masih menyelidiki motif sang TNI gadungan tersebut.
Selain itu, Peltu Ede Ayi Jalaludin juga menilai tindakan S telah mencemarkan nama baik anggotanya.
"Kalau mencemarkan nama baik, iya, untuk motifnya masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |