Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Galih Ginanjar akhirnya bebas dari penjara setelah mendekam di sel jeruji selama 2 tahun 4 bulan karena kasus pencemaran nama baik.
Galih Ginanjar bebas bersyarat setelah mendapatkan asimilasi terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Baca Juga: Pablo Benua dan Galih Ginanjar Akhirnya Bebas Setelah Mendekam Selama 1,5 Tahun di Penjara
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Galih, Denny Lubis saat awak media menghubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/1/2020).
"Iya jumat minggu lalu dia dapat asimilasi bareng sama Pablo," ujar Denny Lubis.
Denny berujar kliennya tersebut tidak dijemput oleh istri sirinya, Barbie Kumalasari.
Karena saat itu Barbie Kumalasari tengah sibuk dengan pekerjaannya.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |