Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kabar gugatan masyarakat terhadap rumah sakit di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, kembali mencuat.
Tak terima suaminya dimakamkan dengan protokol covid-19, kini keluarga korban telah melayangkan gugatan pada pihak rumah sakit.
Namun baru-baru ini, Bupati Banyumas Achmad Husein angkat bicara dengan kasus tersebut.
Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (5/1/2021), Achmad Husein mengaku tak mempermasalahkan adanya gugatan tersebut.
Dengan kata lain, Achmad Husein membiarkan kejadian tersebut diselesaikan melalui jalur hukum.
"Ya sudah hadapi saja, itu kan hak masyarakat, enggak masalah bagi kita," ujar Husein.
Meskipun demikian, Achmad Husein menyatakan bahwa pihaknya akan mem-backup penuh pihak rumah sakit.
Hal tersebut dikarenakan Husein telah menelusuri kinerja rumah sakit yang diakuinya sudah melakukan tugasnya dengan baik tanpa pelanggaran.
"Saya akan mem-backup rumah sakit karena sudah bekerja dengan baik, kecuali kalau ada pelanggaran (tidak ada di-backup). Saya cek prosedur sudah benar, kami backup penuh," tegas Husein.
Baca Juga: Pasca Mama Amy Terpapar Covid-19, Syahnaz Sadiqah Ungkap Kondisi sang Ibunda
Source | : | Grid.ID,KOMPAS.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |