"Ganggunya sih psikis keluarga juga ya," tutur Adhiet menyampaikan.
"Karena saya pribadi berdua, karena saya yakin gak ngelakuinnya, maksudnya udah berjalan aja, cuman imbasnya ke keluarga dan awalnya saya udah klarifikasi juga kan," ungkapnya menambahkan.
Sebelumnya, Gisella Anastasia bersama rekannya, Michael Yukinobu re Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020).
Setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Adapun pada Senin (4/1/2021), Nobu diperiksa nyaris 12 jam lamanya, dimulai sejak pukul 10.00 pagi hingga nyaris pukul 22.00 malam.
Sedianya, kemarin, selain memanggil Nobu, polisi juga meminta kehadiran Gisella Anastasia yang juga sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kasus video porno mereka.
Namun, Gisel memilih untuk absen dengan alasan pribadi, menjemput kepulangan putrinya, Gempita.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |