Bulan September lalu, dengan terpaksa Hook Entertainment mengajukan proses hukum kepada para penjahat online tersebut.
"Namun, pengguna internet jahat lainnya terus melakukan kejahatan online yang serius."
"Tuntutan hukum kedua yang kami ajukan pada bulan September tahun lalu juga sedang dalam proses," jelas pihak agensi.
Sejak September lalu, pihak agensi sedang rajin mengumpulkan komentar dan tindakan jahat dari berbagai akun.
Tak tinggal diam, Hook Entertainment kembali akan mengajukan tuntutan hukum ketiga pada tanggal 15 Januari esok.
"Sejak September tahun lalu, kami akan terus mengumpulkan bukti dari berbagai akun tentang komentar, unggahan, dan penyebaran rumor buruk."
"Kami berencana untuk mengajukan tuntutan hukum putaran ketiga pada 15 Januari," jelas Hook.
Pihak Hook Entertainment menegaskan jika pihaknya menolak segala bentuk permintaan atau penyelesaian masalah dari para penjahat online manapun.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Allkpop |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nurul Nareswari |