"Baru datang, Gisel duluan, aku baru datang," kata Sandy Arifin yang hendak keluar untuk mengambil file.
"(Gisel) Duluan jam 9," sambung Sandy.
Setelah sebelumnya Nobu mengutarakan penyesalan atas perbuatannya, belum lama ini Gisel juga meminta maaf kepada seluruh pihak atas hebohnya video syur milik pribadinya yang tersebar di media sosial.
Hal itu disampaikan Gisella Anastasia dalama press conference yang digelar di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021)
"Izinkan malam hari ini, dengan segala kerendahan hati saya untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ucap Gisel.
"Seluruh pihak terkait khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang-orang yang mengasihi saya, partner kerja, dan semua pihak yang menaruh kepercayaannya kepada saya atas apa yang saya lakukan yang bukan sebagai contoh yang terpuji yang bisa kalian harapkan dari seorang saya Gisella Anastasia," paparnya.
Diketahui, Setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(*)
Kabar Terbaru Jessica Kumala Wongso Usai Bebas, Unggahannya di Tiktok Jadi Omongan, Disebut ketinggalan Zaman
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |