"Oleh karena itu sebagai warga negara Indonesia dan baik dan taat hukum. Saya datang untuk memenuhi panggilan," sambung Gisel menambahkan.
Setelah sebelumnya meminta maaf, dengan mata berkaca-kaca, dari lubuk hati terdalam mantan istri Gading Marten ini kemudian memohon doa dan dukungan untuk bisa terus menjalani proses pemeriksaan.
Baca Juga: Lebih dari Enam Jam Diperiksa Polisi, Gisella Anastasia Belum Ditahan
"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," kata Gisel.
"Saya mohon doanya mohon dukungan support-nya untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," mohon Gisel.
Diketahui, Setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |