Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Siapa yang sangka kalau sekarang ini permasalahan rumah tangga semakin tak terduga?
Ya, semuanya bisa saja terjadi apalagi jika sudah dibawa ke ranah hukum.
Seperti yang menimpa seorang wanita di Demak, Jawa Tengah.
Seorang ibu dipenjarakan oleh anaknya sendiri karena kefatalan yang dia lakukan.
S (36) yang baru saja bercerai dengan suaminya, dilaporkan oleh anaknya sendiri, A (19) atas kasus penganiayaan.
Dilansir dari kompas.com, hal tersebut bermula saat S membuang pakaian anaknya.
Wanita yang kesehariannya berjualan pakaian di Pasar Bintoro menjelaskan, anaknya datang ke rumah bersama mantan suaminya untuk mengambil baju.
Namun, kesal lantaran anaknya selalu menentang dan membencinya, S justru membuang pakaian anaknya itu.
"Anak ini selalu menentang sejak ikut mantan suami. Karena jengkel semua pakaiannya saya buang," kata S saat ditemui Kompas.com di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).
Selanjutnya, hubungan ibu dan anak itu semakin rusak karena pertengkaran yang terjadi usai kejadian itu.
"Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya," ungkap S.
Dilansir dari tribunnews.com, A yang tidak terima dengan perlakuan ibunya, langsung melaporkan kasus kekerasan tersebut ke Polres Demak.
Baca Juga: Pernah Pacaran dengan Raffi Ahmad, Tyas Mirasih: Mantan Berfaedah
Kepala Bagian Operasional Satreskim Polres Demak, Iptu Mujiono mengatakan bahwa pihak kepolisian ingin masalah tersebut diselesaikan secara mediasi.
Akan tetapi, A tetap ingin melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Pelaku kita jerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutur Mujiono.
(*)
Denise Chariesta Sindir Razman Nasution yang Bikin Ricuh di Pengadilan: Pengacara itu Profesi Terhormat
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |