Alhasil, Gisel terancam masuk penjara dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Melansir dari Kompas.com, pihak kepolisian mengatakan bahwa Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Mantan istri Gading Marten itu bahkan mengakui bahwa dirinya yang merekam video tersebut di sebuah hotel di Medan pada tahun 2017 silam.
Ternyata saat itu Gisella Anastasia masih menjadi istri dari aktor Gading Marten.
Seperti diketahui, Gisella Anastasia bercerai dari Gading Marten pada awal tahun 2019.
Kini, Gisel pun sudah meminta maaf kepada publik atas kasus video syur yang menyeret namanya.
Tak hanya kepada publik, ibunda Gempi itu juga meminta maaf kepada Gading Marten beserta keluarganya.
Baru-baru ini, Roy Marten membongkar kondisi Gading Marten saat mengetahui mantan istrinya tersandung kasus video syur.
Hal itu diungkapkan Roy Marten melalui kanal Youtube SCTV yang berjudul 'Roy Marten Ungkap Kalau Gading Merasa Terlukai dengan Kasus Gisel', Sabtu (9/1/2021).
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |