Jika ada kecocokan maka status korban bisa dinyatakan teridentifikasi.
"Apabila data kedua ini telah didapat, maka akan ada tindakan lanjut, yaitu tim forensik akan melakukan pencocokan data. Ketika diketemukan kecocokan kedua data tersebut, status korban dinyatakan terindentifikasi," ucap Rusdi.
"Ini kegiatan-kegiatan yang dilakukan tim DVI," sambungnya.
Sampai pagi ini, tim DVI telah mendapatkan 40 sampel DNA korban, 16 kantong jenazah dan 3 kantong yang berisi properti.
"Sampai jam 9 pagi, tim dip mendapat 40 sampel DNA. 14 sampel kita dapatkan di rumah sakit polri Kramat Jati, kemudian 24 sampel kita dapat di Pontianak, kemudian 1 sampel dari Jawa Timur, kemudian 1 sampel dari Sulawesi Selatan sampe saat ini berjumlah 40 DNA, kemudian sampe jam 9 ini juga tim dpi sudah menerima 16 kantong jenazah dan juga 3 kantong properti," tutur Rusdi.
Untuk memperlengkap data-data korban, tim DVI akan meminta data korban pada pihak keluarga.
"Tentunya tugas-tugas ke depan akan melaksanakan kegiatan identifikasi terhadap kantong jenazah ini dan akan tetap mengumpulkan data-data dari keluarga korban," ujar Rusdi.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |