Badan (POM) telah mengeluarkan sertifikasi Emergency Use of Authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac.
Sementara itu, MUI telah mengeluarkan sertifikasi Halal berdasarkan fatwa No. 2 Tahun 2021.
"Kedua sertifikasi ini telah memenuhi standar medis, sehingga berkhasiat, minim efek samping, dan juga halal," katanya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (12/1/2021), dilansir dari Tribunwow.com.
Prof. Wiku Adisasmito mengungkap bahwa vaksin dari Sinovac telah memenuhi standar medis dengan keamanan dosis dan efek sampingnya.
Dasar pemberian EUA sendiri juga dilakukan melalui beberapa persyaratan.
Persyaratan tersebut diantaranya data keamanan subjek uji klinis, data imunogenisitas, dan data efikasi vaksin berdasarkan hasil uji klinis tahap I, tahap II dan tahap III.
Sementara untuk sertifikasi halal, Wiku mengungkap bahwa kajian kehalalan vaksin juga telah diuji.
Baca Juga: Pengiriman Tahap Ketiga, Hari Ini 15 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Indonesia
"Lalu, untuk sertifikat halal, pun juga dikeluarkan berdasarkan kajian kehalalan vaksin melalui beberapa tahapan termasuk kunjungan ke fasilitas pembuatan vaksin Sinovac di China," lanjut Prof Wiku.
Vaksin Sinovac memiliki besaran angka efikasi sebesar 65,3 persen.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Silmi Nur Aziza |