Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), salah satunya adalah penderita penyakit saluran pencernaan kronis.
Seperti dilansir Grid.ID dari Kompas.com, ada beberapa penyakit yang masuk ke dalam daftar penyakit saluran pencernaan kronis.
Sebenarnya, apa alasan penderita saluran pencernaan kronis tak boleh divaksin?
Spesialis penyakit dalam konsultan endokrin metabolik diabetes, DR Dr Indra Wijaya, SpPD-KEMD, MKes, FINASIM menjelaskan hal ini.
Kondisi saluran pencernaan kronis yang tidak diperbolehkan adalah yang berkaitan dengan gangguan autoimun.
Adapun gangguan autoimun yang menyerang sistem pencernaan, yakni inflammatory bowel disease (IBD) atau radang usus, seperti kolitis ulseratif dan penyakit crohn.
Sementara itu, penyakit saluran pencernaan lainnya yang tidak berkaitan dengan gangguan imunitas masih dapat mendapatkan vaksin.
“Maag juga kan ada yang kronis, itu tidak masalah. GERD, itu juga bukan penyakit autoimun," kata dr. Indra.
Adapun Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) memberi tanda "belum layak" tentang pemberian vaksin terhadap penderita penyakit saluran pencernaan, seperti IBD.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Okki Margaretha |