Melansir kompas.com, operasi SAR untuk mencari korban dan material pesawat Sriwijaya Air SJ 182 akan diperpanjang.
Perpanjangan tersebut akan terjadi selama 3 hari.
Baca Juga: Pasca Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182, Dinar Candy: Jadi Deg-degan Naik Pesawat
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito mengatakan, operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air 182 diperpanjang selama tiga hari hingga Senin (18/1/2021).
"Dilihat dari kemungkinan dan situasi yang ada, pencarian korban Sriwijaya saya perpanjang tiga hari sampai dengan Senin," kata Bagus dikutip Grid.ID dari kompas.com.
Operasi pencarian diperpanjang karena tim SAR masih mencari bagian tubuh korban dan material pesawat yang masih tersisa.
Setelah tiga hari, Basarnas akan kembali menentukan kelanjutan pencarian dari hasil evakuasi.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |