Melansir dari Kompas.com, pemeriksaan kandungan di rumah sakit tidak perlu dilakukan setiap bulan atau setiap trimester.
Khusus untuk trimester pertama, tidak wajib melakukan pemeriksaan apabila tidak disertai keluhan yang mengganggu atau mengkhawatirkan.
Pada trimester kedua, usahakan sebisa mungkin untuk memanfaatkan teknologi yang ada yaitu melalui pemeriksaan atau konsultasi online.
Pemeriksaan di rumah sakit baru bersifat wajib ketika trimester ketiga kehamilan.
Menurut dr Fredy yang dikutip dari Kompas.com, pemeriksaan trimester ketiga wajib dilakukan dengan tujuan utama mempersiapkan proses persalinan.
Ada beberapa pemeriksaan tambahan pada ibu hamil pada trimester ketiga diantaranya adalah:
- Rontgen dada
- Pemeriksaan hitung jenis darah (blood differential count)
- Rapid test
- Swab test atau PCR jika dibutuhkan
Pemeriksaan tambahan ini dimaksudkan untuk mengetahui kondisi ibu hamil yang akan menjalankan persalinan, melindungi pasien lain, serta melindung tenaga kesehatan di rumah sakit.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,covid-19.co.id |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Deshinta N |