Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Hamil di kala pandemi mungkin menjadi dilema dan keresahan tersendiri bagi para wanita.
Ada banyak kekhawatiran dan ketakutan, satu di antaranya adalah takut terinfeksi Covid-19 dan membahayakan bayi di dalam kandungan.
Hal itu bisa dimengerti, namun jangan sampai khawatir berlebihan.
Dilansir oleh Grid.ID dari Kompas.com, Dokter Spesialis Kandungan, dr Fredy Lisnan SpOG mengatakan, berdasarkan penelitian yang ada, seorang ibu hamil memiliki risiko terinfeksi Covid-19 sama besarnya dengan orang yang sedang tidak hamil.
Selain itu, dilansir dari covid19.go.id, belum ada penelitian yang menyebutkan bahwa Covid-19 dapat ditularkan ibu hamil pada bayi di kandungan.
Tidak ada juga penelitian yang menemukan adanya virus yang terdeteksi pada ASI.
Namun, sama halnya dengan orang lain yang tidak hamil, ibu hamil tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku untuk menghindari Covid-19.
Berikut ini adalah panduan untuk ibu hamil yang dikutip dari laman covid19.go.id:
1. Sering cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik
2. Gunakan cairan pembersih tangan dengan kandungan alkohol minimal 60 persen apabila tidak tersedia sabun dan air
3. Tutup mulut dan hidung dengan siku terlipat saat batuk atau bersin.
Atau gunakan tisu yang langsung di buang ke tempat sampah setelah digunakan. Jangan lupa cuci tangan setelahnya
Baca Juga: Arya Saloka Akui Hobi Nonton Drakor, Yuk Intip Judul Drama Korea yang Telah Ditonton Mas Aldebaran
4. Jaga jarak setidaknya 1 meter dengan orang. Jangan berada dekat dengan orang yang tidak sehat
5. Hindari menyentuh wajah karena mulut, hidung dan mata adalah pintu masuk virus
6. Hindari bersalaman dan sebagai pengganti, lambaikan tangan, salam siku atau beri senyum
7. Wanita hamil harus terus makan makanan bergizi, cukup minum, dan mengecekkan kandungannya secara teratur
8. Gunakan masker saat berada di luar rumah. Tetap berada di rumah jika memungkinkan.
Terkait dengan memeriksakan kandungan secara rutin, jika memungkinkan, carilah rumah sakit yang memberikan fasilitas pelayanan kesehatan terpisah antara pasien infeksius dengan non-infeksius.
Melansir dari Kompas.com, pemeriksaan kandungan di rumah sakit tidak perlu dilakukan setiap bulan atau setiap trimester.
Khusus untuk trimester pertama, tidak wajib melakukan pemeriksaan apabila tidak disertai keluhan yang mengganggu atau mengkhawatirkan.
Pada trimester kedua, usahakan sebisa mungkin untuk memanfaatkan teknologi yang ada yaitu melalui pemeriksaan atau konsultasi online.
Pemeriksaan di rumah sakit baru bersifat wajib ketika trimester ketiga kehamilan.
Menurut dr Fredy yang dikutip dari Kompas.com, pemeriksaan trimester ketiga wajib dilakukan dengan tujuan utama mempersiapkan proses persalinan.
Ada beberapa pemeriksaan tambahan pada ibu hamil pada trimester ketiga diantaranya adalah:
- Rontgen dada
- Pemeriksaan hitung jenis darah (blood differential count)
- Rapid test
- Swab test atau PCR jika dibutuhkan
Pemeriksaan tambahan ini dimaksudkan untuk mengetahui kondisi ibu hamil yang akan menjalankan persalinan, melindungi pasien lain, serta melindung tenaga kesehatan di rumah sakit.
(*)
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,covid-19.co.id |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Deshinta N |