Melansir dari Tribun Jabar. Pengadilan Agama Kota Bandung membeberkan fakta mengejutkan mengenai perceraian Aa Gym dan Teh Ninih.
Pihak Pengadilan Agama Kota Bandung mengaku belum menerima gugatan cerai sang pendakwah.
Mereka belum mendapat pengajuan gugatan cerai dari ulama kondang berdarah Sunda itu.
"Sampai sejauh ini mah belum daftar," ujar Subai, Humas Pengadilan Agama Kota Bandung via ponselnya, Jumat (1/1/2021), seperti dilaporkan TribunJabar.com.
Kabar perceraian sang pendakwah dengan istri pertamanya itu mulai berhembus usai anak keenam Teh Ninih mengungkapkan bahwa sang ibu sudah dijatuhi talak 3 oleh Aa Gym.
Melansir dari Grid Fame, anak keenam Aa Gym dan Teh Ninih yang bernama Ghaza itu mempostingnya melalui akun facebook pribadinya.
"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym)," tulis Ghaza.
"Sudah tidak aktif lagi di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid.
"Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren,
"Karena sudah tidak ada keterkaitan dengan pesantren tersebut, demikian dan terima kasih," pungkas Ghaza.
Profil Vincent Verhaag, Suami Jessica Iskandar yang Berdarah Blasteran Indo-Belanda, Ini Deretan Bisnisnya!
Source | : | Instagram,Tribun Jabar,Grid Fame |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |