Usai fase pertama lolos keamanan, maka pada fase kedua akan ditambah lagi subyek yang diuji untuk melihat seberapa tinggi efikasi pada vaksin.
"Fase kedua baru efikasinya. Misalnya melihat berapa antibodi yang timbul, dan keamanan tetap jalan," tambah dr Yetty mengenai fase kedua clinical trial ke manusia.
Uji klinis fase ketiga baru akan diujicobakan dalam skala yang lebih besar seperti kasus vaksin Sinovac yang diujikan pada 1.600 orang.
"Setelah pengamatan jangka panjang ini selesai, kita harus mendaftarkan vaksin ini untuk mendapat lisensi dari BPOM," tutur dr Yetty.
Meskipun produksi vaksin dari luar negeri telah lulus keamanan, label keampuhan dan kehalalannya tetap harus diuji lagi di Indonesia.
Hal itu karena lingkungan dan kondisi manusia yang akan divaksin berbeda dari negara tempat pembuatan vaksin.
"BPOM itu sangat ketat, sesuai rules. Tujuannya untuk human safety," tandasnya.
Menurut penuturan dr Yetty, vaksin Sinovac telah lolos uji efikasi sebesar 65,3 persen yang melebihi standar dari WHO sebesar 50 persen, sehingga penggunaannya sudah aman dan diperbolehkan.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |