Sehingga total sudah ada 25 keluarga yang mendapatkan santunan dari korban yang teridentifikasi.
"Dari 29 korban, Jasa Raharja sudah menyelesaikan santunan kepada ahli waris yang berhak sebanyak 25," kata Haryo Pamungkas saat konferensi pers 18 Januari lalu, dikutip dari Tribunnews, Senin (19/1/2021).
Untuk 4 korban lainnya pihak Jasa Raharja masih melakukan proses lebih lanjut.
Jasa Raharja juga mengatakan jika prosesi penyerahan santunan tersebut akan dilakukan secara cepat.
Setelah korban teridentifikasi, maka terhitung kurang dari 24 jam pihak Jasa Raharja akan segera melakukan proses.
Penyerahan dilakukan oleh Jasa Raharja dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait.
Santunan tersebut diserahkan dengan mekanisme transfer rekening bank ahli waris.
Diketahui jika tim DVI Polri telah menyerahkan 15 jenazah kepada pihak keluarga.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |