Pihak kepolisian mengatakan jika Nindy datang sekitar pukul 13:45 WIB.
Dan hingga kini dirinya masih menjalankan pemeriksaan.
Diketahui jika suami Nindy diamankan polisi lantaran kepemilikan psikotropika jenis Happy Five sebanyak 1,5 butir, lubricant, alat hisap narkotika, dan senjata api ilegal dengan 50 butir peluru.
Ia dijerat dengan pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dan pasal 62 UU no 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Askara juga terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda sebanyak Rp 100 juta.
(*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |