"Kalau datang acaranya gimana, kalau tidak datang majelis hakim mengambil sikapnya bagaimana, jadi agendanya masih pemanggilan para pihak ya," sambungnya menambahkan.
Sebelumnya, gugatan atas dugaan perdata pelanggaran prokes Raffi Ahmad dilayangkan oleh advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok, pada Jumat (15/1/2021) lalu.
Raffi Ahmad diduga telah melanggar prokes saat menghadiri acara ulang bos KFC, ia berkumpul dan berfoto-foto tanpa memakai masker.
Hal tersebut dilakukan oleh Raffi di malam hari, setelah paginya ia melakukan vaksinasi Covid-19, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Nagita Slavina Persilakan Raffi Ahmad Menikah Lagi dengan Sebuah Konsekuensi
Raffi diduga telah melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Selain itu, ia juga diduga melanggar peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta Nindya A |