Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, belum pernah ada pemberitahuan resmi terkait hal itu.
Baca Juga: 6 Buah Paling Efektif untuk Melancarkan Pencernaan, Apa Saja?
Menurut Heru, Kemenko Perekonomian yang semestinya menjawab kabar Airlangga positif Covid-19 dan menyampaikan kepada publik.
"Kami tidak tahu juga kalau positif. Kalau saya dan jajaran Setpres tidak tahu, tidak ada pemberitahuan resmi," kata Heru dikutip dari Tribunnews.com.
Kata Heru, pengumuman terpaparnya seorang pejabat atau menteri dari virus corona harus berdasarkan persetujuan pejabat tersebut. Jika tidak, bisa diumumkan melalui juru bicara kementeriannya.
"Harus yang bersangkutan menyampaikannya sendiri bahwa seseorang yang terpapar, kena Covid-19 harus dari yang bersangkutan."
"Harus dari Kemenko, jubirnya yang harus sampaikan ke publik," katanya. (*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nurul Nareswari |