Baca Juga: Harap Kiwil Datang ke Sidang Cerai Perdana, Rohimah: Kita Mau Selesaikan Semuanya
"Tapi kunci dari semuanya tergantung pada bunda karena beliau yang menentukan, suaminya nih poligami, mau gak nerima itu, tapi beliau konsisten bunda tidak mau menerima suami yang berpoligami," tutur Kiwil.
Diketahui Rohimah melayangkan gugatan cerainya kepada Kiwil setelah 22 tahun menikah.
Ia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) dengan nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS.
Rohimah memutuskan gugat cerai setelah Kiwil diam-diam menikah dengan Eva Bellissima.
Pernikahan siri Kiwil dan Eva Bellissima dilaksanakan pada November 2020.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |