“Hari ini Kamis 21 Januari pukul 16.57, Operasi Pencarian dan Pertolongan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 PK - CLC secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian," kata Bagus dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.
Kegiatan pencarian korban dan puing pesawat dilakukan sejak Sriwijaya Air SJ-182 lost contact pada 9 Januari pukul 14.40 WIB oleh Basarnas didasarkan informasi dari ATC Airnav Indonesia dengan melibatkan TNI, Polri, KPLP, dan Kementerian Perhubungan.
Hingga penutupan operasi tersebut, tercatat total sebanyak 324 kantong bagian tubuh korban berhasil dievakuasi.
Kemudian melansir dari Kompas.com, operasi SAR yang telah resmi ditutup pada hari ini merupakan hari ke-13 sejak pesawat jatuh.
Sebelumnya operasi SAR telah diperpanjang selama 3 hari untuk kedua kalinya.
Operasi SAR seharusnya berakhir pada (15/1/2021) lalu, tetapi kemudian diperpanjang tiga hari hingga (18/1/2021), dan kembali diperpanjang sampai hari ini.
Berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 7 hari.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |