Ia mengatakan jika mobil tersebut adalah buah kerja kerasnya saat menjadi ASN di Pemprov Jateng.
Namun, sang anak menuntut ibunya untuk mengembalikan mobil Fortuner tersebut pasca bercerai dengan sang ayah.
Baca Juga: Berlangsung Selama 13 Hari, Operasi SAR Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Ditutup
Jika tidak diberikan, maka Dewi dihitung sebagai penyewa yang jika dihitung hingga kini totalnya sudah mencapai Rp 200 juta.
Dan kalau uang tersebut tak kunjung dilunasi, sang anak meminta agar rumah yang di tempati Dewi saat ini disita sebagai jaminan.
"Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi? Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya," ungkap Dewi.
Surat gugatan tersebut dilayangkan Alfian untuk sang ibu pada bulan Oktober 2020 lalu.
Melansir Tribunnews.com, Jumat (22/1/2021) kuasa hukum Alfian, Caesar Fortunus Wauran menganggap bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk teguran seorang anak untuk orang tuanya.
Baginya, dalam hal ini yang menjadi korban adalah sang anak dan mobil tersebut bukanlah tujuan utamanya.
Sambil Nangis, Riyuka Bunga Mendadak Singgung Kematian Jelang Akhir Tahun 2024, sang Selebgram Banjir Dukungan
Source | : | Kompas.com,Bangkapos.com |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |