Penting bagi Ika Natassa untuk tidak mengirimkan pesan tentang pekerjaan di atas jam normal karena dapat membuat karyawan kepikiran soal pekerjaan di jam istirahatnya.
"Kepikiran kerjaan malam-malam itu nggak enak banget. Karena secara mental nggak bisa istirahat, secara fisik pun ikut nggak bisa istirahat. Lama-lama burned out," tulis Ika Natassa dalam akun twitternya @ikanatassa.
Ika lalu menambahkan, "Jujur, di industri kreatif dan entertainment memang jam kerjanya memang beda sama yang kantoran. Tapi kurasa tetap harus diterapkanlah itu kindness and respect."
Di tengah perdebatan mengenai cuitan Pandji, ternyata di beberapa negara barat, etika menghubungi karyawan di luar jam kerja diatur sangat ketat oleh pemerintahnya.
Beberapa negara seperti Prancis, Italia, California, Belanda, serta kota New York sangat ketat dalam melarang perusahaan untuk menghubungi karyawannya di luar jam kantor.
Bahkan pada tahun 2017 lalu, Perancis sampai mengeluarkan undang-undang tentang 'hak memutuskan hubungan'.
Melansir Kompas.com, undang-undang tersebut mendorong pemberi kerja memiliki perjanjian dengan karyawannya tentang aturan penggunaan alat digital.
Tujuannya adalah untuk memastikan dan menghormati hak karyawan atas waktu istirahat, cuti serta pribadi dan kehidupan keluarga.
Hal ini pernah menjadi viral lantaran seorang perempuan asal Singapura yang bekerja di Perancis dilaporkan oleh rekannya ke HRD Kantor karena mengirim pesan di luar jam kerja.
Seperti yang diwartakan oleh Tribunnews.com, perempuan bernama Sharon itu mendapatkan surat peringatan dari HRD di minggu pertamanya bekerja karena mengirim pesan ke rekan kerjanya lewat jam delapan malam.
Selang beberapa bulan setelahnya, Sharon kembali mendapat peringatan karena mengingatkan rekan kerjanya untuk rapat pada pukul 8.30 pagi.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |