Dilansir dari Kompas.com, pada Senin (25/1/2021), Ganjar Pranowo menerima beberapa usulan terkait penerapan PPKM bagi para pelaku usaha, terutama PKL dan tempat makan.
Ganjar mengatakan bahwa wabil khusus PKL dan tempat makan butuh perhatian penuh, sebab mereka tidak cukup mudah untuk berjualan.
Maka telah disepakati mereka akan mengatur jarak dan memberlakukan sistem take away.
Selain itu, Ganjar juga menyampaikan mengenai usulan tentang aplikasi berjualan bagi para pelaku usaha.
"Usulan dari Pak Wabup tadi bagus, khusus untuk PKL akan kita buatkan aplikasi, sehingga kita bisa membantu mendorong stimulus mereka untuk menarik pembeli," kata Ganjar di kantornya, Senin (25/1/2021) yang dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu, tempat wisata malam, seperti karaoke, warnet, game online, juga akan dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB dan maksimal 50 persen.
Untuk pembatasan di sektor perkantoran juga masih menerapkan work from home (WFH) 75 persen.
(*)
Duduk Lesehan, Nia Ramadhani Buka Bersama Atlet Muda Pencak Silat di Yayasan Yatim Piatu
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |