Kondisi tersebut tentu dapat membahayakan keselamatan bagi pembawa acara.
Rupanya, adegan itu bertepatan dengan jam belajar atau sekolah pelajar yang saat ini sedang berlangsung dari rumah.
Sehingga, penayangannya tidak tepat bagi anak-anak yang bisa jadi sedang menonton program tersebut.
“Kami menilai Trans TV tidak memperhatikan waktu dan kepentingan anak di dalam tayang tersebut. Seharusnya, adegan seperti ini tidak perlu ada selain karena tidak bernilai dan tidak bermanfaat, juga ada unsur sensualitas sekaligus membahayakan," jelas Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo kepada kpi.go.id, Senin (25/1/2021).
Mulyo menuturkan bahwa tayangan tersebut dikhawatirkan dapat memberi pengaruh buruk bagi anak-anak yang menyaksikan.
"Yang kami takutkan hal ini memberi pengaruh buruk terutama bagi anak-anak yang menyaksikannya. Pada akhir 2020 program ini pernah dievaluasi dalam pembinaan oleh KPI Pusat. Namun hingga program ini diputuskan belum ada perubahan yang signifikan," tambah Mulyo.
Berdasarkan keterangan dalam surat teguran yang dilayangkan KPI Pusat kepada Trans TV pada Selasa (19/1/2021) lalu, adegan joget tersebut telah mengabaikan 8 pasal dalam P3SPS KPI.
Itu karena tayangannya tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan bagi pemirsa di rumah.
“Seharusnya dalam tayangan berklasifikasi R isi dan gaya penceritaan serta tampilannya sesuai dengan perkembangan psikologis remaja,"
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Instagram,kpi.go.id |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |