Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Ketika berlibur ke luar negeri, pasti kita ingin mengabadikan momen-momen dengan memotretnya, entah menggunakan kamera handphone atau kamera professional.
Sayangnya, ada beberapa negara yang melarang turis untuk memotret daerah atau area tertentu.
Tentunya kamu harus menaati larangan ini sepenuhnya, sebab hukumannya tidak tanggung-tanggung, mulai dari harus membayar denda sampai harus dipenjara.
Nah, negara-negara mana sih yang mempunyai larangan memotret?
1. Jepang
Melansir dari Tribun Travel, ketika kamu berkunjung ke Jepang kamu tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar kuil atau patung tertentu.
Contohnya adalah pada kuil Genko dan kuil Jissoin.
Hal ini dikarenakan tempat tersebut adalah tempat suci bagi masyarakat Jepang.
Selain itu, baru-baru ini juga muncul larangan untuk memotret di jalanan pribadi di daerah Kyoto.
Baca Juga: Inilah 6 Masjid Paling Tua di Indonesia, Ada yang Tetap Berdiri Kokoh Meski Diterjang Tsunami!
Dikutip dari JapanToday.com via Kompas.com, turis kerap berlaku tidak sopan terhadap warga Kyoto dengan masuk tanpa izin di property pribadi untuk mengambil gambar hingga memaksa geisha dan maiko untuk mengambil foto bersama.
Jika melanggar peraturan ini turis diharuskan membayar denda 10.000 yen atau sekitar Rp 1,3 juta.
Gantengnya Anak Bontot Wulan Guritno yang Jarang Terekspos Publik, Paras Rupawannya Plek Ketiplek sang Ibu, Intip Potretnya!
Source | : | Kompas.com,Tribun Travel,cewekbanget.grid.id |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |