2. Korea Selatan
Korea Selatan memang mempunyai larangan untuk memotret orang tanpa persetujuan meskipun berada di tempat umum.
Larangan ini bukan hanya berlaku untuk turis, melainkan juga untuk masyarakat asli Korea Selatan.
Ini juga yang menjadi alasan semua kamera handphone yang diproduksi di Korea Selatan berbunyi ketika membidik gambar.
Nah, jika kamu sebagai turis nekat memotret orang di Korea Selatan tanpa persetujuan, kamu akan dikenakan denda sekitar 10 juta won hingga kurungan di penjara selama lima tahun.
3. Amsterdam
Ada tempat di Belanda yang tidak diperbolehkan untuk difoto yaitu kawasan Red Light District.
Red Light District adalah kawasan prostitusi yang legal di Belanda.
Jika kamu nekat memotret di kawasan itu, kamera kamu akan disita lalu kamu akan dihukum denda hingga dipenjara.
4. Amerika Serikat
Hati-hati, memotret lahan atau properti orang lain tanpa izin di Amerika Serikat ternyata termasuk tindak kejahatan.
Baca Juga: Ingin Bepergian? Pahami Dulu Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Dokumen in Wajib Dibawa!
Hal ini ternyata dinilai melanggar privasi orang lain, sehingga jika kamu nekat melakukannya kamu akan terancam membayar denda dan dihukum sesuai dengan peraturan pemerintah Amerika Serikat.
5. Korea Utara
Korea Utara adalah negara komunis yang sangat ketat dengan larangan mengambil foto di daerahnya.
Jika kamu berencana untuk mengunjungi Korea Utara, maka kamu wajib didampingi pemandu dan harus meminta izin pemandu apabila ingin mengambil foto.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com,Tribun Travel,cewekbanget.grid.id |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |