Dilansir dari Trbunjabar.compada hari Kamis (4/2/2021), sidang yang berjalan selama tiga jam tersebut tak membuahkan keputusan damai.
Bahkan kesanggupan Deden untuk mencium kaki Koswara juga belum terlaksana.
Kuasa hukum Deden yang baru pun membenarkan hal itu.
Koswara datang ke Pengadilan dalam kondisi sakit dan harus digendong oleh menantunya yang juga merupakan tergugat dalam kasus ini.
Di saat bersamaan, penggugat yaitu Deden, Ajid dan Mochtar juga datang untuk menghadiri sidang tersebut.
Dalam momen tersebut, kedua belah pihak pun tak saling menyapa.
Diketahui, sebelumnya Mashitoh anak kandung Koswara menjadi kuasa hukum dari penggugat Deden.
Namun, ia meninggal sehari sebelum persidangan digelar.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nesiana Yuko A |