Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pihak LBH Keadilan belum mendapat penjelasan Ashanty terkait pemberhentian biaya sekolah anak angkatnya, Muhammad Putra.
Karena itu Abdul Hamim dari pihak LBH rencananya akan melaporkan ibu sambung Aurel Hermansyah ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Saya (akan) melihat respon Ashanty seperti apa. Apakah ada tidak itikad baik untuk memberi keterangan," ujar Abdul Hamim saat pers conference virtual, Sabtu (6/2/2021).
Abdul akan tetap menunggu penjelasan dari pihak Ashanty. Sebab karena pendidikan anak angkatnya diberhentikan, sekolah Putra pun jadi terancam.
Baca Juga: Ashanty Sengaja Pindahkan Anak Angkat ke Pesantren dengan Janji Membiayai
"Ketika tidak ada (klarifikasi), ini ada hak pendidikan yang dirugikan. Putra ini dirugikan. Biasanya kita akan melaporkan ke KPAI," kata Abdul Hamim.
Sarankan Pihak Husin Kamal Damai dengan Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan: Harus Ada Itikad Baik
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana Yuko A |