Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pihak LBH Keadilan belum mendapat penjelasan Ashanty terkait pemberhentian biaya sekolah anak angkatnya, Muhammad Putra.
Karena itu Abdul Hamim dari pihak LBH rencananya akan melaporkan ibu sambung Aurel Hermansyah ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Saya (akan) melihat respon Ashanty seperti apa. Apakah ada tidak itikad baik untuk memberi keterangan," ujar Abdul Hamim saat pers conference virtual, Sabtu (6/2/2021).
Abdul akan tetap menunggu penjelasan dari pihak Ashanty. Sebab karena pendidikan anak angkatnya diberhentikan, sekolah Putra pun jadi terancam.
Baca Juga: Ashanty Sengaja Pindahkan Anak Angkat ke Pesantren dengan Janji Membiayai
"Ketika tidak ada (klarifikasi), ini ada hak pendidikan yang dirugikan. Putra ini dirugikan. Biasanya kita akan melaporkan ke KPAI," kata Abdul Hamim.
Tapi laporan akan dilakukan, jika ada persetujuan dari orang terdekat Putra.
Menurut Abdul, dengan adanya seperti ini Ashanty tidak bersungguh-sungguh untuk membantu Putra.
Baca Juga: Pihak LBH Minta Ashanty dan Anang Menjelaskan soal Pemberhentian Biaya Anak Angkatnya
"Tergantung nanti, saya juga mau bicara dengan kakaknya. Apa pun karena masih ada kakaknya. Meskipun saya sebagai warga negara bisa saja menggugat karena faktanya ada kebohongan," ungkap Abdul Hamim.
"Saya merasa dibohongi Ashanty. Putra Ulang tahun diberi handphone, faktanya Putra tidak menerima," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Putra adalah bocah penjual cilok yang sempat viral. Putra berjualan cilok sambil bersekolah.
Kemudian Ashanty dan Anang sepakat mengangkat Putra dan akan membiayai sekolahnya Putra sampai jenjang kuliah.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana Yuko A |