Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Nama penyanyi dangdut Ridho Rhoma lagi-lagi menggemparkan warganet lantaran ia kembali terjerat kasus narkoba.
Hal itu diketahui lewat unggahan terbaru akun gosip Lambe Turah pada Minggu (7/2/2021) malam.
Sebelumnya Ridho Rhoma juga sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2017.
Dikutip dari Kompas.com, kala itu Ridho Rhoma ditangkap oleh tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2017).
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram dan alat isap jenis bong.
Saat diperiksa, Ridho mengaku telah menggunakan narkoba selama 2 tahun.
Pada Minggu (7/2/2021), beredar kabar bahwa penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba.
Jika pada kasus sebelumnya ia kedapatan menggunakan sabu-sabu, kali ini Ridho Rhoma terbukti menggunakan narkoba berjenis ekstasi.
Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Kbaid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setelah diamankan, pihaknya langsung memeriksa urine Ridho Rhoma.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |