Yusri Yunus mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut, Ridho terbukti menggunakan narkoba jenis ekstasi dan positif amphetamine.
"Diamankan terkait narkoba, dia positif amphetamin," kata Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (7/2/2021) yang dikutip dari Tribunnews.com.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Ridho Rhoma.
Baca Juga: Terjerat Narkoba Lagi, Ridho Rhoma Diamankan dengan Barang Bukti Ekstasi
Hal ini tentunya membuat warganet terkejut lantaran Ridho diketahui baru saja keluar dari penjara pada bulan Januari 2020 lalu atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Hingga saat ini, pihak keluarga Ridho Rhoma belum memberikan statement apapun mengenai kasus yang tengah menjerat putra raja dangdut tersebut.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |