Dilansir dari Kontan.co.id, vaksin tersebut belum boleh diberikan kepada lansia karena BPOM dan Kemenkes masih membatasi penggunaannya, yakni hanya untuk usia 18-59 tahun.
Sudah hampir satu bulan distribusi dan penyuntikkan vaksin dilakukan, kini ternyata BPOM resmi menyebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 boleh diberikan kepada lansia.
Kepala BPOM, Penny Lukito, mengatakan vaksin Covid-19 untuk lansia akan dilakukan sama seperti vaksinasi pada kelompok usia dewasa.
Dilansir dari Kompas.com, jumlah vaksin yang diberikan kepada lansia sebanyak dua dosis dengan selang waktu 28 hari.
"Setelah 28 hari pemberian dosis kedua antibodi masih tinggi di 97,98 persen," ujar Penny dalam konferensi pers daring, Minggu (7/2/2021).
BPOM resmi memperbolehkan vaksin Sinovac diberikan untuk lansia setelah mempertimbangkan hasil uji klinis fase 2 di China dan fase 3 di Brazil.
Dari hasil uji klinis di China terhadap 400 lansia, vaksin Sinovac meningkatkan kadar antibodi yang baik.
Baca Juga: Ahli Turki: Pasien Kanker Bisa Jadi Penerima Vaksin Covid-19
Selain itu, hasil yang sama dilakukan kepada 600 lansia di Brazil, menunjukkan bahwa Sinovac tidak menimbulkan efek samping serius atau berujung pada kematian.
"Dengan telah diterbitkannya persetujuan vaksin untuk populasi lansia diharapkan angka kejadian infeksi dan angka kematian manusia akibat infeksi Covid-19 ini dapat menurun," tukas Penny.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |