Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pihak LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie mengatakan anak angkat Ashanty, Muhammad Putra tidak ada legalitasnya.
Hak itu disampaikan Abdul Hamim Jauzie dalam pres conference, Sabtu (6/2/2021).
"Putra dianggap sebagai anak angkat dalam tanda petik karena tidak ada legalitas," ujar Abdul Hamim.
Sementara itu, Ashanty pernah berjanji akan membiayai sekolah Putra sampai ke jenjang kuliah.
"Jadi hanya sebatas berjanji akan dibiayai pendidikannya oleh Ashanty, beberapa kali diajak jalan-jalan," kata Abdul.
Tapi tiba-tiba Ashanty memberhentikan Putra sekolah tanpa kejelasan. Ashanty dan Anang tak lagi bertanggung jawab atas biaya Putra di sana.
"Informasi yang kami dapat, pesantren masuk lagi tanggal 11 Januari dan kemudian kita datang ke sana untuk mengantar Putra tapi pesantren menolak dengan alasan sekolah masih daring dan kemudian Putra sudah tidak menjadi tanggung jawab pihak Ashanty," jelas Abdul.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana Yuko A |