Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Untuk kesekian kalinya, Penyanyi Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor atas kasus skandal video seks 19 detiknya.
Pada Kamis (11/2/2021), Gisel yang ditemani pengacaranya, Sandy Arifin, tampil kalem memasuki Gedung Subdit Cyber Crime dengan mengenakan atasan Navy dan celana Putih serta sepatu sneakers.
Belum ada perkembangan lebih jauh soal kasusnya, Gisel sendiri masih mengikuti prosedur wajib lapor senin dan kamis.
Gisel memastikan untuk selalu kooperatif datang selama tidak ada halangan berarti, seperti kewajiban isolasi mandiri yang harus dijalaninya, beberapa waktu lalu.
"Pasti (aku datang wajib lapor) selama kalau gak ada halangan apa," ungkap Gisel saat dijumpai Grid.ID di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).
"Kayak kemarin itu (isolasi) di rumah. Kalau gak ada halangan kita dateng," sambung Gisel menambahkan.
Sejauh ini, Gisel tak hentinya mencurahkan syukur atas dukungan dari orang-orang tercinta, tak terkecuali keluarga dari sang kekasih, Wijaya Saputa alias Wijin.
Mantan Istri Gading Marten ini kemudian mengungkapkan betapa luar biasanya dukungan dari keluarga Wijin sampai membuatnya terharu.
"Mereka (keluarga Wijin) support banget, support terus, luar biasa lah pokoknya," kata Gisel mengungkapkan.
"Mengharukan, sama seperti keluargaku, keluarga Wijin, sama keluarga papa Gempi (Gading Marten) juga, selalu mendoakan terus ngasih kata-kata positif terus," imbuh Gisel.
Sejauh ini perkembangan kasus Gisel dan juga rekannya, Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu, belum dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Nah yang gisel berkasnya karena tahap 1 (pelimpahan) kan diperiksa dulu sama jaksa kalau sudah benar bisa p21 kalau belum dikembalikan lagi diperbaiki, kan gitu baru, nanti tahap 2," papar Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, belum lama ini.
"Kan dibedakan dua kasus ini, yang pertama dua tersangka yang penyebar masif itu, tahap 2 sudah, penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan," ucapnya menjelaskan.
Adapun pelaku penyebar video 19 detik berinisal PP dan NM, telah diserahkan oleh Polda Metro Jaya kepada pihak kejaksaan.
"Dua tersangka yang sudah kita lakukan penahanan ini sudah tahap penyelesaian berkas perkara dan sudah kita serahkan ke JPU (jaksa penuntut umum)," kata Yusri. (*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |