Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri A
Grid.ID - Baru-baru ini seorang ibu di Palembang mengaku telah dibuat kaget bukan main.
Tak hanya dibuat kaget dengan jeritan anaknya, Y juga syok dengan kejadian yang menimpa sang buah hati.
Berlangsung di tengah malam, AA dikabarkan mendapat perlakuan tidak lazim.
Tak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya, ibu korban akhirnya tempuh jalan hukum.
Melansir informasi dari Kompas.com, Kamis (11/2/2021), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang telah mengamankan pelaku TS (30) yang tak lain ayah kandung korban.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat, TS ketahuan melakukan tindak cabul pada putrinya yang masih berusia 6 tahun.
Mulanya, kasus pencabulan ini hendak dilakukan dengan mediasi.
Hanya saja, TS yang tak bisa diajak berbicara dengan kepala dingin akhirnya membuat sang istri langsung melaporkan pada pihak berwajib.
Dikabarkan marah-marah dan tak bisa dinasehati istrinya, TS bahkan naik pitam usai mencabuli anaknya.
Alhasil, Y memilih untuk membawa suaminya pada pihak berwajib agar kejadian serupa tak terulang.
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko A |