Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri A
Grid.ID - Baru-baru ini seorang ibu di Palembang mengaku telah dibuat kaget bukan main.
Tak hanya dibuat kaget dengan jeritan anaknya, Y juga syok dengan kejadian yang menimpa sang buah hati.
Berlangsung di tengah malam, AA dikabarkan mendapat perlakuan tidak lazim.
Tak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya, ibu korban akhirnya tempuh jalan hukum.
Melansir informasi dari Kompas.com, Kamis (11/2/2021), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang telah mengamankan pelaku TS (30) yang tak lain ayah kandung korban.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat, TS ketahuan melakukan tindak cabul pada putrinya yang masih berusia 6 tahun.
Mulanya, kasus pencabulan ini hendak dilakukan dengan mediasi.
Hanya saja, TS yang tak bisa diajak berbicara dengan kepala dingin akhirnya membuat sang istri langsung melaporkan pada pihak berwajib.
Dikabarkan marah-marah dan tak bisa dinasehati istrinya, TS bahkan naik pitam usai mencabuli anaknya.
Alhasil, Y memilih untuk membawa suaminya pada pihak berwajib agar kejadian serupa tak terulang.
"Menurut keterangan istrinya, TS ini sudah dua kali mencabuli anak kandung mereka. Aksi itu berlangsung di kamar korban saat tengah malam," jelas Edi, Rabu (10/2/2021).
Saat diamankan polisi, pelaku akhirnya menyesali perbuatan yang telah ia lakukan pada buah hatinya.
"Pengakuan tersangka khilaf, apakah ada kelainan seks itu akan kita selidiki lebih lanjut. Pelaku ini bekerja sebagai sopir dan jarang pulang ke rumah," ujar Edi.
Meskipun demikian, TS akan tetap dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kami juga menyita barang bukti beberapa lembar pakaian korban saat kejadian," jelas Edi.
Sementara itu melansir informasi dari Tribunnews.com, kejadian serupa juga terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Seorang ayah berinisial M (41) tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
Tak terima anaknya dilecehkan, ibu korban akhirnya melaporkan suaminya M pada pihak berwajib.
Melalui laporan LP/33/I/2021/SU/RES DS, kasus tersebut telah berlangsung pada 26 Januari 2021 lalu.
(*)
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko A |