"Gue minta doanya saja, kalau bisa dukung Caca harus direhabilitasi kan gitu. Dia pakai kan, bukan dukung dia masuk penjara," kata Andika yang dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Gong Xi Fa Cai, Yuk Intip 4 Potret Selebriti Tanah Air Saat Perayaan Imlek 2021!
Harapan Andika ini sama dengan harapan Rhoma Irama terhadap sang anak, Ridho Rhoma, supaya bisa direhabilitasi atas keterlibatannya dengan narkoba.
Lalu, kenapa pengguna narkoba harus direhabilitasi dan bukan dihukum penjara supaya jera?
Hal yang pertama harus diketahui adalah penyalahgunaan narkoba bukanlah tindakan kriminal.
Baca Juga: Sempat Menghindar, Ini Jawaban Ayu Ting Ting Soal Valentine Usai Gagal Nikah
Menurut Badan Narkotika Nasional, pengguna narkoba adalah orang sakit yang perlu mendapatkan perawatan dan rehabilitasi baik medis maupun sosial.
Hal ini dikarenakan pengguna narkoba yang berada dalam tahap kecanduan harus dibantu untuk menghilangkan efek adiksi itu.
Melansir Kompas.com, Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional ( BNN) Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan bahwa efek kecanduan atau adiksi narkoba berbeda pada setiap orang.
“Tergantung berat atau ringannya masing-masing kecanduannya. Rehab pun itu berbeda, ada yang paling ringan tiga bulan sampai satu tahun," papar Sulistyo via Kompas.com.
Baca Juga: Rayakan Imlek Bersama Sang Kekasih, Wijin Unggah Foto Bareng Gisella Anastasia di Instagram Sambil Pegang Angpao, Netizen Malah Salah Fokus dengan Raut Wajah Gisel
Berbeda dengan pengguna narkoba, pengedar narkoba justru orang yang harus dijatuhi hukuman berat.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,Grid.ID,bnn.go.id |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nurul Nareswari |