Kisah yang dialami Siti kembali mengingatkan kita dengan kisah serupa yang terjadi pada Heni Nuraeni, seorang warga Tasikmalaya, pada Juli 2020.
Sama halnya dengan Siti, Heni yang berusia 30 tahun itu tiba-tiba saja melahirkan.
Padahal, Heni mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan intim dengan suaminya selama 19 bulan.
Baca Juga: Rhoma Irama Minta Ridho Rhoma Direhabilitasi, Begini Tahapan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba
Sama halnya dengan pendapat Riska dan Irvan pada kasus Siti, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Nia Sofia, juga meyakini bahwa kondisi yang dialami Heni adalah kehamilan samar.
"Proses kehamilan masih normal jika dilihat sesuai kacamata medis. Logikanya, tidak mungkin ada hamil 1 jam bisa langsung melahirkan."
"Kalau kami memvonis kehamilan itu disembunyikan oleh sang ibu, kami tak menilai seperti itu. Ini bisa dijadikan literatur sebagai cryptic pregnancy (kehamilan samar). Tapi masa sih ibu dengan kelahiran anak ketiga tidak merasakan sedang hamil," jelas Nia yang dilansir dari Kompas.com.
(*)
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |