"Otomatis langsung pemeriksaan saksi-saksi, ada saksi dua orang yang sudah diperiksa dan Alhamdulillahnya hari ini sudah diputus," kata Tesa Prayugi Putra saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
Rachel menggugat cerai Niko di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021 lalu.
Sebagai tambahan informasi, Rachel Vennya melayangkan gugatan cerai pada Niko Al Hakim pada 20 Januari 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai ini terdaftar dalam nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.
(*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta N |