Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Usai resmi bercerai, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim belum membahas pembagian harta bersama atau harta gono-gini.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Rachel Vennya, Tesa Prayugi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
"Engga sih (harta gono-gini) sidang ini hanya murni perceraian," ujar Tesa Prayugi saat Grid.ID.
Baca Juga: Saking Cintanya ke Megan Fox, Machine Gun Kelly Ngaku Pakai Kalung Berisi Darah sang Kekasih
Menurut Tesa, Niko Al Hakim tetap akan memberi uang nafkah untuk kedua anaknya, Biru dan Chava.
Akan tetapi berapa nilai uang nafkah, hal itu dibelum dimusyawarahkan oleh Rachel dan Niko.
"Ya pasti ada lah (nafkah), cuma memang masih dimusyawarahkan," tuturnya.
Sementara itu, Rachel dan Niko sepakat bersama-sama mengasuh anak mereka.
"Engga, masih berdua yang asuh," kata Tesa Prayogo saat Grid.ID temui.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Raffi Ahmad Lagi-lagi Tak Hadir di Persidangan Pelanggaran Protokol Kesehatan
Dikatakan Tesa Prayogo, Rachel hanya menggugat Niko hanya cerai saja tidak ada yang lain.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nurul Nareswari |