Baca Juga: Tangkap Basah Suami, Nindy Ayunda Akui Kenal Beberapa Sosok Perempuan Penghancur Rumah Tangganya
"Kalau dari kita ya membantah ya. Orang yang menuduh ya harus membuktikan. Silahkan buktikan aja," kata Muslih.
Lebih lanjut, perselingkuhan pun tak memiliki landasan hukum.
Sebaliknya, jika perzinaan, baru bisa dikasuskan.
"Kalau pembuktian seperti itu kan nggak ada. (Perselingkuhan) Tidak melanggar pasal 28B (perzinaan)."
"Ya silakan mba Nindy buktiin kalau ada check-in apa tidur bareng dan lain-lain," tegasnya.
Sekedar informasi, Nindy Ayunda menyebut suaminya melakukan perselingkuhan selama menikah sejak tahun 2015 hingga 2018.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |