Melansir kanal Youtube STARPRO Indonesia pada Kamis (18/2/2021), Tsania Marwa mengatakan bahwa keputusan hak asuh anak jatuh padanya.
"Jadi alhamdulillah tadi udah berjalan, sidang eksekusinya ya, pihak pengadilan mengingatkan hak asuh itu jatuh ketangan saya. Pihak tergugat harus menjalani putusan yang sudah inkrah secara hukum," jelasnya.
Diketahui saat disidang digelar, Atalarik Syah tak hadir dan hanya diwakili oleh pengacara.
Dirinya juga mengatakan bahwa Atalarik Syah harus mengembalikan anak-anaknya dalam waktu 8 hari.
"Kita lihat selama 8 hari, kalau 8 hari nggak dijalankan, jadi mau nggak mau kita mau menjalankan eksekusi," lanjutnya.
Namun, dirinya berharap segera ada jalan tengah untuk permasalahan ini.
"Tapi tetep saya berharap dan berdoa semoga dalam 8 hari ini ada jalan tengah yang terbaik, agar kepentingan anak-anak diutamakan," sambungnya.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nesiana Yuko A |